![]() |
Bapemperda DPRD Batam saat rapat membahas Ranperda yang akan masuk Propemperda Kota Batam Tahun 2026 di ruang Bapemperda DPRD Kota Batam, Selasa (14/10) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat internal guna membahas finalisasi usulan inisiatif DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026, pada Selasa (14/10) di ruang Bapemperda DPRD Kota Batam.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Hj. Siti Nurlailah, ST, MT yang memimpin mengatakan Bapemperda DPRD Kota Batam akan mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui hak inisiatif DPRD, dan sebagian Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam.
Rapat ini, membahas secara mendalam sejumlah Ranperda yang direncanakan akan masuk dalam Propemperda tahun depan.
“Kami sedang mengklasifikasi Ranperda mana saja yang memungkinkan diajukan melalui hak inisiatif DPRD, agar penyusunan Propemperda 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, penetapan resmi Propemperda Tahun 2026 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam setelah seluruh tahapan pembahasan di tingkat Bapemperda selesai.
Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki urgensi dan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Batam. (San)
Posting Komentar