![]() |
Anggota DPRD Batam saat mengikuti kegiatan supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis (16/10) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (16/10) kemarin di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Ia mengatakan supervisi tersebut, diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam.
Kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut, yang merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, kegiatan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh anggota dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.
Dikatakannya, untuk mewujudkan clean governance, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dan hal ini memerlukan komitmen teguh dari semua pihak.
Ia menjelaskan pada kegiatan supervise tersebut, pejabat dari KPK RI juga memberikan pemaparan mengenai berbagai program pemberantasan korupsi serta paparan terkait indeks perilaku korupsi di berbagai daerah dan lembaga pemerintahan.
“ Semoga kegiatan supervisi tersebut dapat memperkuat komitmen bersama antara DPRD Kota Batam dan KPK RI dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya. (Man)
Editor : Posman
Posting Komentar