![]() |
Ketua DPRD Lingga Maya Sari bersama jajaran saat audensi dengan Kepala ESDM Kepri Muhammad Darwin beserta jajarannya di kantor ESDM Provinsi Kepri, Jumat (17/10/2025) (Erni/Peristiwanusantara.com) |
By Erni
LINGGA, Peristiwanusantara.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga melakukan audiensi yang diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Kepri Muhammad Darwin beserta jajarannya, pada Jumat (17/10/2025) di kantor ESDM Provinsi Kepri.
Rombongan DPRD Kabupaten Lingga dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, ikut juga dalam rombongan Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat serta perwakilan dari masyarakat penambang timah yang ada di Kabupaten Lingga.
Audensi ini, terkait permasalahan lapangan kerja yang terjadi di Kabupaten Lingga, dan menyelesaikan permasalahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“ Untuk menyelesaikan WPR dan IPR diperlukan keseriusan dan niat baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan harapan masyarakat Kepri terkait pertambangan rakyat,” kata Ketua DPRD Lingga, Maya Sari.
Maya Sari mengatakan usulan WPR yang telah disampaikan ke pemerintah pusat belum ditetapkan, sehingga masyarakat belum bisa memperoleh IPR, tindaklanjut dari pertemuan ini diharapkan gubernur/ provinsi menyurati pemerintah pusat agar dapat menetapkan kawasan WPR Kabupaten Lingga menjadi IPR sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan penambangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Lingga khususnya dan Provinsi Kepri pada umumnya.
"Tadi kami sudah melakukan audiensi dengan provinsi yang dalam kesempatan ini diwakili oleh kepala ESDM Prov. Kepri. Yang menjadi atensi kami melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas untuk melakukan pekerjaan penambangan, “ kata Maya Sari dalam keterangan resminya yang disampaikan, Jumat (17/10).
Hal tersebut, kata dia, demi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Lingga, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di Kabupaten Lingga.
Maya Sari berharap agar Kepala ESDM Provinsi Kepri dapat meneruskan apa yang menjadi keluhan mereka, agar Gubernur Kepri dapat membuat kebijakan sehingga para penambang timah mendapat legalitas untuk bekerja. (Erni)
Editor : Ismanto
Posting Komentar