-->

Ads (728x90)

Gelar RDPU, DPRD Batam Minta PT ASL  Marine Shipyard Bertanggungjawab Terhadap Keluarga Korban
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE saat menghadiri RDPU di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Selasa (28/10/2025) siang (Posman/Peristiwanusantara.com)


By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
–  DPRD Kota Batam sangat prihatin terhadap peristiwa kebakaran kapal tanker Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Kamis (16/10) kemarin.

Kecelakaan kerja itu menewaskan 13 pekerja, peristiwa tersebut sangat tragis dan DPRD Batam ingin pihak manajemen bertanggung jawab terhadap keluarga korban dan peristiwa seperti tersebut diharapkan tidak terulang kembali.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE saat mendampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi pada Selasa (28/10/2025) siang di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.

RDPU ini dihadiri seluruh Ketua serta anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Batam. Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjunguncang, serta jajaran manajemen PT ASL Shipyard.

RDPU ini digelar sebagai tindaklanjut dari Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD ke lokasi perusahaan tersebut beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Batam, H. Aweng Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan meminta agar pihak perusahaan menunjukkan tanggung jawab penuh kepada para korban dan keluarganya.

Kader Partai Gerindra ini, mengatakan bahwa seluruh masyarakat ingin mengetahui sejauh mana penanganan masalah ini dan bagaimana tanggung jawab pihak perusahaan terhadap keluarga pekerja, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

“ Ini sudah kejadian yang kedua di perusahaan yang sama, dan kami ingin memastikan agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Aweng.

Dalam rapat tersebut, Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan hasil penelusuran awal yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses pembersihan bunker kapal (cleaning bunker) serta pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Ia juga menegaskan temuan dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


 

“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Saat ini manajemen PT ASL mulai melakukan pembenahan, termasuk dengan merekrut langsung para pekerja tanpa melalui subkontraktor,” kata Diky.

Perwakilan manajemen PT ASL Shipyard yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab terhadap korban dan keluarga telah diambil alih oleh perusahaan.

“Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman korban meninggal dunia, perawatan korban luka, serta kebutuhan akomodasi dan transportasi keluarga korban. Perusahaan juga menugaskan staf khusus untuk mendampingi keluarga korban selama proses ini berlangsung,” kata perwakilan manajemen PT ASL.

Dipenghujung rapat ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan instansi terkait serta memastikan langkah perbaikan di lingkungan kerja PT ASL benar-benar diterapkan.

“DPRD Kota Batam akan memastikan perusahaan menjalankan seluruh rekomendasi dan memberikan perhatian khusus bagi keluarga korban, terutama yang kehilangan tulang punggung keluarga. Keselamatan kerja adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Aweng.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Kota Batam, instansi terkait, dan manajemen PT ASL Shipyard untuk memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.  (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar