By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Daging impor yang diduga illegal bebas diperjualkan belikan di sejumlah rumah toko (Ruko) di Karimun.
Maraknya peredaran daging impor ini disebabkan lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Karantina Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
“ Karantina Karimun merupakan ujung tombak untuk mencegah masuknya daging import di Karimun secara illegal,” kata salah seorang warga berinisial M, Senin (9/6).
Karantina Karimun seolah-olah tutup mata dengan bebasnya beredar daging impor di Karimun.
Daging import yang tidak diketahui legalitasnya itu, diangkut oleh Kapal Pompong, masuk melalui Pelabuhan Kolong Telaga Riau Kecamatan Karimun pada pagi dini hari sekitar pukul 04 00 WIB.
"Jika ada keinginan kuat dari pemerintah atas masalah ini sangat mudah mengidentifikasinya, sebab pelaku bisnis impor daging, orangnya itu-itu saja, kemudian daging impor itu masuk melalui pelabuhan yang tidak resmi," tegas warga.
Ia menduga keras para importir daging tersebut, dekat dengan aparat penegak hukum, mengakibatkan Karantina Karimun lemah melakukan pengawasan.
Seharusnya Karantina Karimun melakukan pengawasan secara ketat, agar daging impor tidak bebas masuk ke Karimun. Setiap daging impor yang masuk harus memenuhi persyaratan yang diatur di Indonesia, yaitu aman, sehat, utuh dan halal. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar