-->

Ads (728x90)

Bupati Taufik Bersama Bupati/Walikota se-Sumut Hadiri Kegiatan  Jaksa Sahabat Pendidik
Bupati Taufik (3 dari kiri) hadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026) (Foto : Janes/Peristiwanusantara.com).

By Janes 

ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menggelar kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si menghadiri kegiatan ini, bersama Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut. OPD Pemprov Sumut dan pemerintah Kabupaten/Kota, Kajari Asahan.

“ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan,” kata Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengawali sambutannya.

Selanjutnya, Gubernur Bobby mengatakan nota kesepahaman ini ditandatangani Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya.

Program tersebut, kata dia, merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran. 

“ Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya.

Ia menyebut bahwa Kepala Sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA. 

“ Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik. 

“ Program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi

Pada kegiatan ini, selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar