-->

Ads (728x90)

Akibat Kabut Asap, Dinkes Tanjungpinang Batalkan Izin Kejuaraan Kickboxing
                  (Foto : dok Panitia Pelaksana  kejuaraan Kickboxing KAM MMA Tanjungpinang)

By Anggrainas Prasetio 

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang membatalkan kejuaraan Kickboxing KAM MMA Tanjungpinang digelar

Alasan Dinkes Kota Batam membatalkan kejuaraan Kickboxing tersebut digelar lantaran saat ini Kota Tanjungpinang sedang diselimuti kabut asap.

“ Kota Tanjungpinang saat ini diselimuti kabut asap sehingga dinilai sangat berisiko bagi kesehatan atlet dan penonton, jika kejuaraan Kickboxing KAM MMA Tanjungpinang tetap digelar,” kata  Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam saat ditemui sejumlah awak media di Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10).

Pembatalan yang dilakukan Dinkes Kota Tanjungpinang tersebut, menuai protes dari pihak panitia pelaksana kejuaraan Kickboxing KAM MMA Tanjungpinang, lantaran para atlet dari berbagai daerah sudah tiba dan siap naik ring.
.
“ Surat permohonan izin telah dilayangkan panitia sejak satu minggu sebelum hari pelaksanaan. Namun jawaban penolakan baru diberikan di detik-detik terakhir, ketika seluruh kontingen sudah berkumpul di Tanjungpinang,” kata  Ketua Pelaksana Kejuaraan Kickboxing KAM MMA Tanjungpinang.

Menurutnya, seharusnya dari pihak Dinas Kesehatan mengabarkan jauh-jauh hari jika memang tidak memungkinkan, bukan justru memberikan jawaban sewaktu acara sudah di depan mata dan para atlet sudah berkumpul.

Ia mengatakan akibat pembatalan mendadak tersebut, panitia harus menanggung kerugian finansial yang tidak sedikit. Biaya operasional seperti pemesanan hotel untuk kontingen luar daerah, transportasi, hingga konsumsi peserta sudah terlanjur dibayar lunas dan tidak bisa dikembalikan.

Panitia menyayangkan pola komunikasi birokrasi Dinkes yang dinilai lambat dan tidak profesional, karena tidak mempertimbangkan persiapan teknis dan finansial yang telah berjalan.

Hingga berita ini diupload, panitia masih berupaya meminta pertanggungjawaban dan kejelasan resmi dari Dinkes Kota Tanjungpinang terkait kerugian yang ditimbulkan akibat keputusan tersebut. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar