-->

Ads (728x90)

Terima Audensi Tiom KPK RI, Kamaluddin : DPRD Batam Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
Ketua DPRD Batam Kamaluddin saat menerima audensi tim KPK RI di Gedung Serabguna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (7/4) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com  –
DPRD Kota Batam komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. 

Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin saat menerima audensi tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026, pada Selasa (7/4) di Gedung Serabguna DPRD Kota Batam, Batam Centre.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” tegasnya.

Dalam menerima audensi tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo  bersama sejumlah pejabat lainnya, Ketua DPRD Batam didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE dan dihadiri anggota DPRD Batam.

Selanjutnya Ketua DPRD Batam, mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan KPK. 

Kamaluddin berharap audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebelumnya, Direktur Korsup Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo  memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar