![]() |
| Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin saat melaksanakan reses di Kecamatan Lubuk baja, Rabu (1/4) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin sejak tanggal 31 Maret 2026 lalu telah menggelar reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Reses itu dilaksanakannya selama sepekan, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2026, di daerah pemilihannya (dapil) yakni di Kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota.
“ Reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” kata Muhammad Kamaluddin saat melaksanakan reses di Kecamatan Lubuk Baja.
Ia menyebut reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“ Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” katanya.
Kamaluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan reses biasanya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai kelompok organisasi. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dibawa kembali ke DPRD Kota Batam untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Usul-usul dari masyarakat di dapil masing-masing ini akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan,” singkatnya.
Ia berharap dengan pelaksanaan reses ini, sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga Kota Batam. (Man)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar