-->

Ads (728x90)

Peringati HBP ke-62, Rutan Batam Menggelar Razia Gabungan dan Tes Urine Terhadap Pegawai dan WBP
Pegawai Rutan melakukan razia di dalam kamar hunian Blok B-10 dan C-9 Rutan Batam, Senin (6/4) (Foto : dok Humas Rutan Batam)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dengan melibatkan 2 personel kepolisian dari Polsek Sagulung, 3 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, serta 15 petugas Rutan Batam.

Dalam melaksanakan razia yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga barang-barang di dalam kamar hunian Blok B-10 dan C-9.

Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan razia dilakukan untuk memastikan adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun instalasi listrik ilegal di dalam Rutan Batam.


Saat  melaksanakan razia, kata dia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. 

“ Tetapi petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun instalasi listrik liar,” kata Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Anggota Pengamanan Rutan Batam, Ahad saat ditemui melalui WhatsAppnya, Selasa (7/4).

Selain melakukan razia, lanjutnya, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 60 orang pegawai dan 100 WBP.

“ Hasil dari tes urine, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” katanya.

Razia dan tes urine ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Batam.

Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.

“ Hasil ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang,” katanya. (Man)

Editor : Ismanto



Posting Komentar