![]() |
| Pansus DPRD bersama Tim Hukum Pemko Batam rapat membahas Ranperda LAM Kota Batam di ruang Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (31/3/2026) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Drs H Surya Makmur Nasution MHum memimpin rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, pada Selasa (31/3/2026) di ruang Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam.
.
Rapat lanjutan ini, dihadiri oleh Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM Kota Batam.
“ Rapat ini membahas draf Ranperda LAM Kota Batam, khususnya pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal yang telah disusun,” kata Muhammad Yunus.
Dalam rapat ini, seluruh pihak yang hadir memberikan berbagai masukan guna memperkuat substansi regulasi, baik dari aspek hukum maupun pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.
Wakil Ketua Pansus, Drs H Surya Makmur Nasution MHum mengatakan rapat ini membahas legal drafting Ranperda LAM Kota Batam ini, dan terus menerima masukan agar Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah.
Ia berharap melalui rapat ini, Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas daerah. (Man)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar