By James
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, pada Senin (06/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, sejumlah kepala OPD Pemkab Asahan, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan tamu undangan lainnya.
Pada pertemuan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan.
“ Kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bupati Asahan memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP mengatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
“ Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Beliau berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Paula Henry Simatupang mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa. (Jan)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar