![]() |
| Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Muhammad Mahsun bersama anggota DPRD Karimun, Rodiansyah melakukan sidak ke Pasar Puan Maimun, Rabu (1/4/2026) (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com). |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Muhammad Mahsun mendampingi Anggota DPRD Karimun, Rodiansyah melakukan sidak ke Pasar Puan Maimun, pada Rabu (1/4/2026).
Setibanya di pasar tersebut, Muhammad Mahsun bersama Rodiansyah meninjau pedagang yang berjualan di Area Parkir Pasar Puan Maimun dan lapak Blok D Pasar Puan Maimun yang baru selesai dibangun Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun.
Muhammad Mahsun bersama Rodiansyah menyempatkan diri berbincang-bincang dengan para pedagang.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Karimun, Rodiansyah mengatakan bahwa Perumda Bumi Berazam Jaya (Perusda) telah menetapkan batas waktu hingga 11 April 2026 kepada pedagang pasar sore supaya merelokasi tempat usaha mereka ke Blok D Pasar Puan Maimun.
" Jika hingga tanggal 11 April 2026, pedagang masih tetap berjualan di lahan parkir maka kita akan meminta kepada Satpol PP, Kepolisian, TNI merelokasi lapak-lapak pedagang yang berjualan di lahan parkir tersebut,” tegasnya.
Rodiansyah mengatakan relokasi ini bertujuan untuk menata pasar, mengaktifkan kembali lapak-lapak yang kosong di Blok D, dan menertibkan pedagang yang berjualan di area tidak resmi.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Pasar Maimun sesuai peruntukannya, sekaligus menata pasar agar lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.
“ Kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya berfungsi sebagai area parkir serta fasilitas penunjang aktivitas pasar,” kata Rodiansyah.
Rodiansyah mengatakan pedagang yang telah merelokasi lapak jualannya ke Blok D Pasar Maimun dapat berjualan hingga malam hari.
Ia berharap relokasi ini dapat memberikan tempat berjualan yang lebih representatif dan teratur bagi para pedagang, sekaligus meningkatkan estetika kawasan Pasar Puan Maimun.
Hal senada disampaikan Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Muhammad Mahsun yang menyebutkan jika pedagang tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka opsi eksekusi oleh pemerintah akan diambil.
“Kalau tidak dieksekusi sendiri, ya terpaksa. Nanti akan kita sampaikan, mau mereka bongkar sendiri atau kita yang eksekusi,” ujarnya.
Dengan tenggang waktu yang semakin dekat, Mahsun menyampaikan bahwa pihaknya tidak memaksa pedagang sore untuk mengisi lapak yang telah disediakan, siapa yang mau silahkan.
"Kalau tidak mau merelokasi lapaknya juga tidak apa apa, dan kalau pedagang masih tetap berjualan di lahan parkir itu kita akan meminta kepada Satpol PP, Kepolisian, TNI untuk menertibkan lahan parkir tersebut,” katanya.
Ia berharap pedagang sore dapat patuh dan segera merelokasi kiosnya ke lapak yang telah ditentukan oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun.
Ke depannya untuk memperlancar keluar masuknya barang dagangan, pihaknya berencana akan membangun pelabuhan di belakang pasar Puan Maimun, dan Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyetujuinya.
Pantauan awak media di lapangan beberapa pedagang di pasar Puan Maimun setuju untuk direlokasi ke Blok D.
"Kami setuju pedagang pasar sore Pasar Puan Maimun direlokasi ke Blok D agar lapak yang berada di Blok D menjadi ramai dengan aktivitas jual beli,” kata Jekri salah satu pedagang di pasar Blok D. (Bert)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar