-->

Ads (728x90)

 

Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam TA 2025 dari Rp3,96 Triliun Menjadi Rp4,17 Triliun
Walikota Amsakar menyampaikan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam TA 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (2/6) (Ist/Peristiwanusantara.com).

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2025 ke DPRD Batam.

Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam TA 2025 disampaikan Walikota Amsakar pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E, M.M, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (2/6).

Rapat paripurna ini, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Walikota Amsakar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPP APBD TA 2024, mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dikatakannya, Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian asumsi ekonomi makro serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.

Dalam paparannya, Amsakar mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 6,8% hingga 7,5%, sedikit direvisi dari proyeksi awal 6,8% hingga 7,6%. 

Revisi ini mempertimbangkan perkembangan terkini, meskipun sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta sektor pariwisata masih menunjukkan tren positif.

Inflasi Kota Batam diperkirakan tetap stabil dalam rentang 1,5%–3,5%, sejalan dengan target inflasi nasional. 

Adapun konsumsi riil per kapita tahun 2025 diperkirakan meningkat menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta, naik dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.

Dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025, Rencana Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 5,15%. Semula ditargetkan Rp3,96 Triliun, kini menjadi Rp4,17 Triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan untuk perubahan rencana belanja juga mengalami kenaikan 5,49 persen dari semula Rp 4,079 trilyun lebih menjadi Rp 4,303 trilyun lebih.

“Diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Amsakar juga memaparkan beberapa perubahan belanja diantaranya untuk pemberian subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp 20 juta. Juga alokasi anggaran untuk santunan bagi lansia, beasiswa untuk SD, SMP dan perguruan tinggi, dan alokasi anggaran untuk seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

Rencana belanja pada Perubahan 

KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah yaitu “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan:

  • Peningkatan daya saing daerah,
  • Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
  • Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik,
  • Pembangunan infrastruktur yang modern, merata, dan berkelanjutan,
  • Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Walikota Amsakar menutup penyampaiannya dengan penekanan pada pentingnya forum sidang sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

“Sidang paripurna ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi bagian penting dari komitmen kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Setelah itu, Ketua DPRD Batam Kamaluddin meminta fraksi-fraksi menyiapkan pandangan umum terhadap KUA/PPAS berkenaan dan akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan kemudian. (San)



Posting Komentar