By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Bintan, pada Jumat (14/08).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Deby Maryanti, anggota DPRD Bintan, Forkopimda Bintan, sejumlah kepala OPD Pemkab Bintan, camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wabup Deby mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2026 ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan dan perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Wabup Deby menuturkan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS diselenggarakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan KUA dan PPAS TA 2026, kata dia, merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
“Ini bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujarnya singkat.
Selain itu, Deby juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Banggar yang telah mengawal seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan dapat terlaksana sesuai jadwal. Dan dengan telah disepakati hal ini, Pemda Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Bintan untuk dibahas bersama.
"Tahapan ini mencerminkan komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan memperhatikan indikator makro serta regulasi yang berlaku," tutupnya. (Angga)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar