-->

Ads (728x90)

Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari foto bersama dengan pengelola bank sampah di Bank Sampah Pensosmas Tanjung Uban, Senin (06/10) (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com
– Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari membuka penyuluhan tentang tata kelola dan manajemen Bank Sampah, pada Senin (06/10) di Bank Sampah Pensosmas Tanjung Uban.

Penyuluhan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan merupakan bagian dari pelaksanaan Program Bintan Berseri.

Tujuan penyuluhan ini, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan, 

Dalam sambutannya, Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari mengatakan Bank Sampah merupakan suatu lembaga atau tempat yang dikelola secara kolektif dengan sistem yang menyerupai perbankan, tetapi yang ditabung atau diperjualbelikan adalah sampah yang sudah dipilah. 

Program ini melibatkan tiga pihak utama: nasabah (masyarakat), pengelola bank sampah dan pengepul atau industri daur ulang.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri menaruh perhatian besar terhadap isu sampah. Bupati Bintan Roby Kurniawan bahkan tak segan-segan melakukan studi referensi dan mempelajari teknik pengelolaan sampah di Kota Bogor pada awal Juni lalu, untuk kemudian diadaptasi di Bintan.

Niken Wulandari mengajak masyarakat untuk menjadi nasabah aktif bank sampah. Ia juga berharap, seluruh nasabah yang telah bergabung bisa menjadi penyambung informasi dan pemberi edukasi kepada masyarakat sekitar.

"Yang sudah bergabung tetap semangat, kalau bisa sampaikan ke tetangga-tetangga, kerabat-kerabat dan orang-orang sekitar. Bahwa dari sampah, bisa menjadi berkah. Sesuatu yang kadang kita pandang rendah ternyata bisa memberi peluang ekonomi yang hebat" kata Niken, 



Melalui Bank Sampah, masyarakat dapat mengubah sampah menjadi sumber pendapatan dan membantu mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di daerah. Bank Sampah juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau memilah sampah dari sumbernya sesuai dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dengan adanya Bank Sampah, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan memperpanjang umur TPA. Ini memberikan waktu dan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mencari solusi pengolahan sampah jangka panjang yang lebih berkelanjutan.

DLH Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Bintan dapat menjadi daerah yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar