![]() |
| Anggota Komisi I, Dr Muhammad Mustofa SH MH saat memimpin RDPU di ruang rapat komisi I DPRD Batam, Rabu (17/9) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Warga Perumahan Puriagung, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk resah atas pemasangan tower telekomunikasi di atas bangunan rumah.
Hal tersebut disampaikan Jimi perwakilan dari warga Perumahan Puriagung saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dipimpin oleh Anggota Komisi I, Dr Muhammad Mustofa SH MH, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas di ruang rapat komisi I DPRD Batam, Rabu (17/9).
Rapat ini membahas terkait perizinan pemasangan tower telekomunikasi di atas bangunan rumah, di kawasan Perumahan Puriagung, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk,
Rapat ini dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya, perwakilan dari Dinas CKTR, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Sungai Beduk, Lurah Mangsang, pimpinan PT Protelindo (sebelumnya KIN), serta Ketua RW 005 dan para Ketua RT 001, 002, 003, dan 004.
Jimi meminta Dinas CKTR menjelaskan mengenai dasar perizinan dan kajian kenyamanan yang menjadi acuan pembangunan tower-tower tersebut.
Ia menyampaikan keresahan terkait keberadaan tower telekomunikasi yang dibangun di atas atap rumah maupun ruko. Mereka khawatir akan dampak keselamatan dan kenyamanan lingkungan
“Keselamatan warga adalah yang paling utama. Setiap izin pembangunan maupun usaha harus mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Mustofa menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan mengawasi perizinan serta memastikan keberadaan tower telekomunikasi tidak merugikan warga. (San)

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar