-->

Ads (728x90)


BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menggelar Gathering bersama Perusahaan yang melibatkan pimpinan dan perwakilan dari berbagai perusahaan besar dan menengah (Platinum) di wilayahnya.



Oleh: Ismanto Panjaitan


Binjai, Peristiwa Nusantara - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menggelar Gathering bersama Perusahaan yang melibatkan pimpinan dan perwakilan dari berbagai perusahaan besar dan menengah (Platinum) di wilayahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, mengatakan kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan peserta, serta menyampaikan informasi penting terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)". 

Syarifah juga menyebut bahwa masih ada perusahaan besar menengah yang belum sepenuhnya tertib dalam membayar iuran.

“Kami harapkan semua perusahaan bisa disiplin membayar iuran setiap bulan dan memastikan seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja harian lepas, telah terdaftar dengan upah yang sesuai,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Binjai juga mengingatkan perusahaan untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu perlindungan pekerja rentan seperti petani, tukang becak, dan pemulung.

“Dengan dana CSR, perusahaan dapat membantu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang membutuhkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) juga disosialisasikan. Program MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

"Adapun persyaratan dalam pengajuan manfaat MLT minimal kepesertaan 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, tidak Perusahaan Daftar Sebahagian (PDS) Upah dan Tenaga Kerja, belum memiliki rumah (bagi rumah pertama)". jelas syarifah

Sebagai bentuk penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Binjai juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang tertib membayar iuran dan aktif dalam program jaminan sosial, yang telah menyalurkan dana CSR untuk melindungi pekerja, perusahaan yang jumlah pengguna aktif terbanyak di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan perusahaan yang karyawannya telah memanfaatkan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

BPJS Ketenagakerjaan Binjai berharap kegiatan ini dapat mendorong perusahaan untuk semakin patuh dalam menjalankan kewajiban jaminan sosial, demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan.

Posting Komentar