-->

Ads (728x90)

Li Claudia Pimpin Rapat Lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah

Wakil Walikota Li Claudia (kanan) saat memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025) (dok Diskominfo Batam)

Editor By : Ikhsan 

Advetorial, Peristiwanusantara.com – Wakil Walikota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), pada Selasa (23/9/2025) di Kantor Wali Kota Batam.

Rapat ini digelar guna membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. 

Pada kesempatan itu, Li Claudia meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, supaya memberikan masukan kepada pengusaha yang mengajukan izin agar mereka mengetahui seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun, sehingga tidak asal-asalan.

Pegawai Pemko Batam saat mengikuti rapat lanjutan Pertimbangan FPRD yang dipimpin Wakil Walikota Li Claudia  di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025) (dok Diskominfo Batam)


Ia mengatakan bahwa kajian teknis yang matang perlu dilakukan khususnya terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir dikemudian hari.

Li Claudia meminta agar pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase perlu dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. 

Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar.

“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” katanya.

Li Claudia Pimpin Rapat Lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah
Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto saat mengikuti rapat lanjutan Pertimbangan FPRD yang dipimpin Wakil Walikota Li Claudia  di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025) (dok Diskominfo Batam)

Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam penting dilakukan dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. 

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi. (San)









Posting Komentar