![]() |
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H saat memimpin konfersi pers di Lobby Utama Polda Kepri, pada Selasa (16/9/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com). |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H mengatakan sepanjang periode bulan Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 30 kasus dan meringkus 39 orang tersangka serta mengamankan ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi.
“ Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengungkap mini laboratorium narkotika di Batam,” kata Kapolda Kepri kepada wartawan di Lobby Utama Polda Kepri, pada Selasa (16/9/2025).
Secara rinci Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2025, pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam, dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang.
Dari 21 kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti yang terdiri dari 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Beberapa kasus menonjol di bulan Agustus antara lain penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan barang bukti cairan vape yang mengandung sinte gorila.
Dari tanggal 1 hingga 16 September 2025, kata dia, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 9 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang.
“ Dari 9 kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi,” katanya.
Dari sembilan kasus tersebut, empat kasus menonjol berhasil diungkap, diantaranya adalah jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tersangka berinisial AA, H, dan RD dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.
Kasus menonjol lainnya yaitu penggerebekan sebuah mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, yang menyita barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram, serbuk ekstasi seberat 556,3 gram, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika.
Secara keseluruhan, sejak bulan Januari hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat capaian pengungkapan 216 kasus dengan 298 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.
Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan dari seluruh barang bukti tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.
Dalam doorstopnya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Penyelidikan dikembangkan hingga ke sumbernya.
“ Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang, lalu ditelusuri lebih jauh hingga sampai pada nilai tertentu dengan persamaan yang sedang kami dalami. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui siapa yang mengajarkan mereka proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan sudah berapa kali mereka melakukan penjualan,” katanya.
Walau pengakuan tersangka yang bersangkutan baru dilakukan satu kali, Ditresnarkoba Polda Kepri akan tetap melakukan pendalaman.
“ Kami akan menelusuri lebih lanjut, termasuk pola-pola komunikasi yang mereka gunakan dan kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),” katanya.
Melalui kepedulian dan peran aktif masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda dapat terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga.
Turut hadir pada konfersi pers ini, Wakapolda Kepri Brigjen Pol.Dr.Anom Wibowo,S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, Kabidhumas Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, serta Kejati Kepri. (Man)
Editor : Ismanto
Posting Komentar