![]() |
Rakor yang dipimpin oleh Sekda Ronny di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa siang (16/09) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak di Bintan.
Penyelenggaraan KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3KB), melainkan tugas bersama semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga institusi non-pemerintah.
“ Anak merupakan aset penting bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, serta jaminan tumbuh kembang secara optimal,” kata Sekretaris Daerah Kabupten (Sekdakab) Bintan Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, pada Selasa siang (16/09) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Dihadapan, Sekda Ronny mengatakan Rakor ini juga untuk mengintegrasikan seluruh upaya lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, lembaga dan pemangku kepentingan dengan tujuan meningkatkan komitmen bersama, menyelaraskan rencana kerja, memperkuat sinergitas program, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian KLA di Bintan.
“Tujuan kita bukan sekedar koordinasi dan evaluasi, tapi meningkatkan komitmen semua pihak yang terlibat. Jadi forum kita hari ini untuk melihat capaian-capaian yang sudah diraih, sekaligus identifikasi beberapa hal yang dirasa perlu mendapat perhatian," tegas Ronny.
Dengan tegas Sekda Ronny mengatakan bahwa perjuangan kita belum selesai, dan kita harus memastikan bahwa anak-anak Bintan benar-benar mendapatkan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“ Inilah yang akan menjadikan mereka generasi yang berkualitas, berakhlak mulia dan siap memegang estafet kepemimpinan di masa mendatang,” katanya.
Dengan digelarnya Rakor ini, katanya, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan semakin komitmen menjalin sinergitas dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga untuk memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Dengan demikian, Bintan diharapkan mampu mewujudkan visi sebagai rumah yang nyaman dan aman bagi anak. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar