![]() |
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan secara simbolis santunan kepada orang tua Affan (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Editor By : Ismanto
BINJAI, Peristiwanusantara.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, Affan tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah on bid atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhirnya terekam pada pukul 19.40 WIB ketika ia sedang bekerja mencari nafkah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang hadir langsung di kediaman ahli waris untuk memberikan dukungan, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Affan.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” kata Pramudya dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (30/8)
Pramudya menegaskan bahwa almarhum semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, seluruh hak jaminan sosial ketenagakerjaan akan diberikan kepada keluarga.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris Affan telah menerima santunan total sebesar Rp70 juta, yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, serta Biaya Pemakaman Rp10 juta.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, juga menyampaikan empatinya atas peristiwa tragis ini.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Almarhum Affan Kurniawan. Ini jadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi pekerja sektor informal seperti driver ojek online. Santunan yang diberikan memang tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” harap Syarifah. (Ril)
Posting Komentar