-->

Ads (728x90)

Laksanakan Operasi Gurita, BC Karimun Amankan 31.317 Batang Rokok Ilegal dan 43,2 Liter Mikol Ilegal
Bea Cukai Karimun dan Satpol PP mengamankan rokok ilegal saat melaksanakan Operasi Gurita (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Puluhan ribu batang rokok illegal dan puluhan liter minuman alkohol (mikol) illegal diamankan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun saat melaksanakan Operasi Gurita dari tanggal 18 hingga 24 Agustus 2025.

Dalam melaksanakan Operasi Gurita di wilayah Kabupaten Karimun, Bea Cukai Karimun  bekerja sama dengan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun.

“ Kita melaksanakan Operasi Gurita dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal,” kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto, Selasa (26/8).

Fajar Suryanto mengatakan selama melaksanakan Operasi Gurita, dari tanggal 18 hingga 24 Agustus 2025, pihaknya telah melakukan 14 penindakan, dengan total barang bukti sebanyak 31.317 batang BKC HT ilegal dan 43,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dengan nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp70.811.170, dan potensi kerugian negara sebesar Rp33.220.492.

"Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat dan para penjual agar tidak memperjualbelikan BKC ilegal, serta mengajak mereka turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang illegal,” lanjut Fajar

Fajar juga menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan operasi bersama ini, diharapkan sinergi antara DJBC dan Pemerintah Daerah semakin kuat, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran BKC ilegal semakin meningkat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat, sekaligus melindungi generasi penerus dari bahaya produk ilegal. (Bert)

Editor : Ismanto

Posting Komentar