![]() |
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) sekaligus Humas Imigrasi Kelas I A Batam, Aris (dok Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com - Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) sekaligus Humas Imigrasi Kelas I A Batam, Aris memilih bungkam ketika ditanya hasil dari pemeriksaan belasan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT New Way Powerindo.
Pertanyaan yang dilayangkan melalui WhatsAppnya pada Kamis (21/8) tidak dijawab oleh Aris.
Tenaga kerja asing tersebut diamankan Imigrasi Kelas I A Batam, pada Sabtu (16/8) kemarin, tetapi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Batam hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan hasil dari penyelidikan terhadap TKA tersebut.
Asisten Maneger PT New Way Powerindo Dedi Sirait ketika ditemui di Kawasan SP pada Kamis (21/8) mengatakan jumlah tenaga kerja asing tersebut sebanyak 12 orang.
Tetapi ketika ditanya apakah ke 12 TKA tersebut telah mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Dedi enggan memberi komentar.
“ Kalau mengenai RPTKA itu bukan ranah saya untuk menjawabnya, abang tanya saja HRD kami,” katanya.
Namun ketika diminta agar awak media dipertemukan dengan HRD PT New Way Powerindo, Dedi tidak bersedia memfasilitasinya.
Dedi juga mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama tenaga kerja asing itu bekerja di perusahaan tersebut.
![]() |
Gedung PT New Way Powerindodi Kawasan SP, Sagulung (dok Peristiwanusantara.com) |
“ Kalau mengenai sudah berapa lama TKA itu bekerja di PT New Way Powerindo bang, saya tidak tahu sebab saya baru 1 minggu bekerja di sini,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pihak Imigrasi Batam sudah kerap mendeportasi TKA yang bekerja di PT New Way Powerindo. Tetapi perusahaan ini tidak jerah dan tetap memperkerjakan orang asing.
Salah seorang warga Sagulung berinisial Si mengatakan TKA tersebut masuk ke Batam menggunakan Visa C20, yakni jenis Visa kunjungan satu kali perjalanan yang digunakan untuk pemasangan dan perbaikan mesin di Indonesia. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan kegiatan terkait pemasangan dan perbaikan mesin sebagai bagian dari pembelian mesin dari luar negeri.
Tetapi faktanya, di PT New Way Powerindo seluruh TKA itu tidak diperkerjakan memasang atau memperbaiki mesin. Mereka dipekerjakan untuk mengelas bahkan ada yang disuruh memasang plafon.
“ Instansi terkait harus bertindak, sebab di Batam banyak pengangguran, kok untuk mengelas dan memasang plafon disuruh orang asing,” katanya.
Si mendapat informasi orang yang berperan aktif memasukkan TKA tersebut untuk bekerja di PT New Way Powerindo yakni berinisial St bersama Wi.
Bidang Inteligen dan Penindakan Imigrasi Batam diharapkan segera mengungkap kasus ini dan segera menangkap siapa dalang yang memasukkan ke 12 TKA tersebut. Lantaran ke 12 TKA tersebut bekerja di PT New Way Powerindo, tanpa legalitas yang sah.
Hingga berita ini diunggah belum diperoleh keterangan dari pihak PT New Way Powerindo atau pemilik gedung terkait masuknya ke 12 TKA tersebut, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Man)
Editor : Ismanto
Posting Komentar