-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD BatamH Muhammad Kamaluddin saat menerima audensi perwakilan BEM Mahasiswa UNRIKA di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam Kamis (16/7/2026) (Foto : Ikhsan /Peristiwanusantara.com)

By Ikhsan.

BATAM, Peristiwanusantara.com –
DPRD Kota Batam akan mengagendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas dan mencari solusi terhadap persoalan air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin saat menerima langsung perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kamaluddin juga mengatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti, DPRD Kota Batam akan memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi tersebut semata-mata disebabkan musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan hutan resapan akibat pembukaan lahan.

Mahasiswa juga kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal serta berharap pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik.

Diakhir pertemuan itu, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebelum diterima oleh Ketua DPRD Kota Batam, dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Batam, perwakilan mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu segera mengatasi krisis air bersih di Kota Batam, menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air, menghentikan aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta menegakkan hukum dan menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

“Kami sudah informasikan persoalan sampah ke media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” tegas salah seorang mahasiswa saat menyampaikan orasi.

Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti masih rumitnya proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka menilai masih terdapat warga yang lahir dan besar di Batam namun menghadapi kendala dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Dalam melaksanakan aksi damai ini, mahasiswa membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.” (San)

Editor : Ismanto

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar