-->

Ads (728x90)

Bapemperda DPRD Batam Bahas NA dan Draft Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ketua Bapemperda DPRD Batam Situ Nurlailah saat memimpin rapat di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (3/9) (Ist/Peristiwanusantara.com).

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, ST, MT memimpin rapat koordinasi membahas Naskah Akademik (NA) dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Rapat yang digelar di ruang serbaguna DPRD Kota Batam dihadiri sejumlah anggota Bapemperda serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah mempertanyakan seberapa pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Kota Batam. 

Ia menyebutkan bahwa Naskah Akademik dan draft Ranperda yang akan disampaikan ke DPRD Batam lewat paripurna bulan ini. 


Siti Nurlailah berharap permasalahan-permasalahan lingkungan yang menjadi muatan draft Ranperda ini tidak hanya partial tetapi menyeluruh sehingga solusi yang diperolehpun komprehensif. 

Bahasan utama dalam Naskah Akademik ini adalah masalah emisi dan penanggulangannya, namun bapemperda berharap bahwa tidak hanya masalah emisi yang menjadi stressing poin dalam Naskah Akademik tetapi juga masalah masalah lain yg juga sebagai penyumbang besar bagi kerusakan lingkungan di Kota Batam termasuk di dalamnya pengendalian limbah industri. 

Menurutnya, pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Perubahan Perda ini harus didukung kajian yang mendalam dan menyeluruh. Kita ingin memastikan setiap aturan yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab permasalahan lingkungan, dan bisa diterapkan tidak hanya sebagai sebuh dokumen saja,” kata Siti Nurlailah, Rabu (3/9).


Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antar OPD untuk menyatukan pandangan dan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih efektif. Pemko Batam, melalui dinas-dinas teknis, turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan dan upaya-upaya penanganan yang selama ini sudah berjalan.

Bapemperda berharap Ranperda ini nantinya dapat memperkuat payung hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan hidup terutama kualitas udara. 

Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlanjut dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun naskah akademik untuk merumuskan poin-poin perubahan secara lebih detail. (San)




Posting Komentar