-->

Ads (728x90)

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan (Foto : Ulan/Peristiwanusantara.com)

By Ulan
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan saat ditemui sejumlah awak media di kantor Walikota Batam, Rabu 3/6/2026).

“ Masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung,” tegas Rudi.

Rudi mengatakan bagi anak yang sudah memiliki KIA dapat diupload dan yang belum punya KIA diabaikan saja. Pemko Batam memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudi mengatakan walau  KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, tetapi Disdik memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, lanjut Rudi, untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan memberikan pendampingan kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan.

Rudi mengatakan pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni.

Setelah itu, lanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Sebagai catatan, seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Kota Batam.

Rudi menambahkan, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam sehingga dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena seluruh tahapan dilakukan secara online, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” katanya. (Lan)


Editor : Ismanto


Posting Komentar