-->

Ads (728x90)

Harga Pupuk Bersubsidi Diduga Masih Melebihi HET di Sejumlah Wilayah Bengkulu
Anggota Aktifis pembela petani di Bengkulu, Selasa (30/6) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com) 

By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com –
Persoalan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu. 

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan awak media, pupuk bersubsidi di sejumlah kios diduga masih dijual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil wawancara dengan sejumlah petani di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu, diperoleh informasi mengenai kisaran harga pupuk bersubsidi sebagai berikut:

  • Kabupaten Lebong: Pupuk Urea dijual sekitar Rp130.000 hingga Rp160.000 per zak (50 kg), sedangkan Phonska berkisar Rp140.000 hingga Rp180.000 per zak (50 kg).
  • Kabupaten Rejang Lebong: Pupuk Urea dijual sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per zak (50 kg), sedangkan Phonska berkisar Rp150.000 hingga Rp180.000 per zak (50 kg).
  • Kabupaten Mukomuko: Pupuk Urea dijual sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per zak (50 kg), sedangkan Phonska berkisar Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak (50 kg).
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: Pupuk Urea dijual sekitar Rp110.000 hingga Rp120.000 per zak (50 kg), sedangkan Phonska berkisar Rp110.000 hingga Rp120.000 per zak (50 kg).
  • Kabupaten Seluma: Pupuk Urea dijual sekitar Rp110.000 hingga Rp120.000 per zak (50 kg), sedangkan Phonska berkisar Rp110.000 hingga Rp120.000 per zak (50 kg).

Data tersebut merupakan hasil wawancara dengan petani dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Untuk memperoleh klarifikasi mengenai pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, awak media telah berupaya menghubungi pihak PT Pupuk Indonesia Wilayah Bengkulu. Namun, hingga berita ini diupload, konfirmasi belum dapat diperoleh karena menurut keterangan salah seorang staf, pimpinan wilayah sedang menjalani cuti.

Selain persoalan harga, awak media juga menerima informasi dari beberapa narasumber mengenai dugaan adanya praktik "setoran pengamanan" yang diduga berkaitan dengan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET. Informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Awak media bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memverifikasi informasi tersebut. Hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk aparat penegak hukum. Oleh karena itu, semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Koordinator Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB), Dedi Mulyadi, didampingi Ali Nasution, Sufly Hayadi, Fery, dan Indra, mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai persoalan terkait harga pupuk bersubsidi saat melakukan pendampingan bersama awak media di lapangan.

"Kami menemukan bahwa harga pupuk bersubsidi yang dibayar petani di beberapa daerah diduga telah melampaui HET. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi juga perlu dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran dan hak petani dapat terpenuhi," ujar Dedi.

Awak media masih berupaya memperoleh tanggapan dari PT Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (Indra)

Editor : Ismanto

Posting Komentar