By Putra Mardiyanto
NATUNA,Peristiwanusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat mengantisipasi potensi terganggunya akses transportasi laut akibat rencana pelaksanaan floating repair and docking (FDR) Kapal Motor (KM) Bukit Raya pada 2026.
Pemkab Natuna secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar jadwal docking kapal tersebut dapat ditunda atau disiapkan kapal pengganti selama masa perawatan berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan mengingat KM Bukit Raya merupakan salah satu moda transportasi laut utama yang menjadi andalan masyarakat Natuna untuk mobilitas penumpang maupun distribusi barang dari dan menuju wilayah kepulauan tersebut.
Rencana docking KM Bukit Raya bertepatan dengan periode libur panjang sekolah, yakni 25 Juni hingga 20 Juli 2026. Pada waktu tersebut, Pemkab Natuna memperkirakan terjadi peningkatan signifikan terhadap pergerakan masyarakat serta arus logistik.
Bupati Natuna telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.
Dalam surat itu, Pemkab Natuna meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya pada rute Natuna dapat ditunda sementara hingga dua atau tiga kali trayek berikutnya. Namun, apabila penundaan tidak memungkinkan, pemerintah daerah meminta agar Kemenhub menyediakan kapal pengganti selama masa perawatan kapal berlangsung.
“Kami berharap ada solusi terbaik agar konektivitas transportasi laut Natuna tetap berjalan, terutama pada periode liburan sekolah yang biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat,” demikian poin permohonan Pemkab Natuna dalam surat tersebut.
Upaya Pemkab Natuna juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Gubernur Kepri turut menyampaikan surat dukungan melalui Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran transportasi laut serta mencegah terhambatnya aktivitas masyarakat akibat penghentian sementara layanan KM Bukit Raya.
Saat ini, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan penundaan docking maupun penyediaan kapal pengganti.
Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu informasi jadwal resmi KM Kalimutu dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang akan melayani rute pelayaran dari dan menuju Natuna. (Put)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar