By Indra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Pemanfaatan dan pengawasan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menjadi sorotan. Langkah Pemprov Bengkulu melalui Bidang Aset yang menertibkan atribut ormas dan media di kawasan eks Nala Cottage, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Anggut Bawah, dinilai kurang berdasar dan tebang pilih.
Pasalnya, aset berupa lahan dan gedung tersebut selama ini terkesan dibiarkan terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rusak tanpa perawatan berkala dari pemerintah. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset strategis ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perwakilan ormas dan media yang memanfaatkan lokasi tersebut menyatakan bahwa selama ini mereka secara swadaya membersihkan semak belukar dan menjaga bangunan agar tidak menjadi sasaran pengrusakan atau penjarahan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun, menjelang pelaksanaan Festival Tabot 2026, pihak Bidang Aset Pemprov Bengkulu melakukan pencopotan spanduk identitas ormas dan media secara sepihak.
"Kami menyayangkan tidak adanya koordinasi atau komunikasi yang baik terlebih dahulu. Pencopotan dilakukan diam-diam dengan dalih penertiban aset dan menjaga kondusifitas menjelang Festival Tabot," ujar salah satu perwakilan pengguna lahan.
Selain mencopot atribut, pihak Pemprov Bengkulu juga memasang spanduk pelarangan pemanfaatan lahan tanpa izin, serta larangan tegas terkait pemungutan parkir di area tersebut selama pergelaran Festival Tabot 2026.
Fakta Lapangan Berbanding Terbalik
Meski spanduk larangan pungutan parkir terpasang jelas, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas juru parkir di area eks Nala Cottage tetap berjalan normal selama Festival Tabot berlangsung. Pihak berwenang dari Bidang Aset Pemprov Bengkulu terkesan tutup mata terhadap aktivitas tersebut.
Kondisi ini memicu dugaan di kalangan ormas dan media bahwa aturan larangan yang diterbitkan hanya menjadi "akal-akal oknum" untuk kepentingan tertentu, sementara komitmen menjaga kebersihan dan keamanan aset yang selama ini dilakukan terkesan diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan terkait masalah ini dari Kepala Bidang Aset Pemprov Bengkulu, wartawan kami sedang berupaya menghubungi guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait prosedur penertiban serta pengawasan aktivitas parkir di lokasi tersebut agar berita berimbang. (Indra)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar