-->

Ads (728x90)

Plh Walikota Batam Li Claudia (kanan) menerima Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (2/6/2026) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan
 
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Pelaksana Harian (Plh) Walikota Batam, Li Claudia Chandra mengapresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Opini WTP ini sudah 14 kali diraih Pemko Batam secara berturut-turut.

Menurut Li Claudia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“ Raihan WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Plh Walikota Batam Li Claudia saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025,  dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, pada Selasa (2/6/2026) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri.

Dalam menerima LHP BPK atas LKPD Tahun 2025, Plh Walikota Batam Li Claudia bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Li Claudia.

Ia menyebut bahwa hasil pemeriksaan BPK juga akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Li Claudia mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini akan dijaganya dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Menurut Li Claudia, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian

Llaporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy. (San)



Posting Komentar