-->

Ads (728x90)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini (tengah) menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2025 kepada Plh Walikota Batam Li Claudia di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com).

Editor By : Ikhsan


BATAM, Peristiwanusantara.com
- Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Emmy Mutiarini, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Opini WTP ini, merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut diraih Pemko Batam.

LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.

Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Ia menyebut bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.

Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Li Claudia menegaskan, raihan WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK juga akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Li Claudia, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (San)



Posting Komentar