By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com - Seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi diminta untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik.
Mengenai mantan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat lain yang tersangkut kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), proses hukumnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, secara hybrid dari Aula Ditjen Imigrasi, pada Selasa (09/06/2026).
"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal," kata Hendarsam Marantoko dalam keterangan resminya.
Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” katanya.
Hendarsam menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.
Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.
Hendarsam menggaris bawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.
Ia menyebut bahwa gagasan Imigrasi untuk Rakyat, untuk itu kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat.
“ Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,"kata Dirjen Imigrasi.
Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa arahan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digalakkannya sejak dilantik sebagai Dirjen Imigrasi. Penguatan integritas aparat diprioritaskan mengingat fungsi keimigrasian bersentuhan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap kritik. (Bert)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar