By Erni
LINGGA, Peristiwanusantara.com – Pencegahan pernikahan dini dan upaya melahirkan generasi yang sehat harus dimulai dari edukasi keluarga. Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran melalui bimbingan perkawinan, pembinaan calon pengantin, serta penyuluhan keagamaan yang berorientasi pada pembentukan keluarga yang sakinah dan berkualitas
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Lingga, Muhammad Amin,saat menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Daik Kecamatan Lingga Tahun 2026, pada Senin (08/06/2026) di Aula UPTD Puskesmas Daik.
Selanjutnya, Muhammad Amin menyampaikan bahwa persoalan stunting dan pernikahan dini tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan.
Ia menyebut lokakarya mini lintas sektor ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar instansi dalam membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi masyarakat.
Beberapa agenda penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial, percepatan penurunan angka stunting, serta langkah-langkah pencegahan pernikahan usia dini di wilayah Kecamatan Lingga.
Selain membahas isu kesehatan, forum ini juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat melalui komunikasi yang baik antar warga dan peningkatan peran seluruh stakeholder dalam mendeteksi serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara dini
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan di Kecamatan Lingga, diantaranya Camat Lingga, unsur TNI dan Polri, Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Lingga, serta perwakilan instansi dan lembaga terkait yang memiliki peran dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Erni)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar