![]() |
| Foto : dok Diskominfo Bintan |
By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan siap dimulai.
Pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses lewat barcode yang tersedia, atau langsung mengakses laman https://sipintar.bintankab.go.id/.
Untuk SPNF, pendaftaran hanya melalui jalur domisili yang dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 9 Juli dan pengumuman pada tanggal 10 Juli. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai tanggal 23 sampai dengan 25 Juni yang hasilnya diumumkan pada 29 Juni.
Sementara jalur domisili untuk jenjang TK, SD hingga SMP, pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai dengan 4 Juli dan hasilnya diumumkan pada tanggal 8 Juli. Setelah seluruh proses pendaftaran online selesai, selanjutnya pendaftaran ulang untuk jenjang TK, SD maupun SMP dari semua jalur dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Juli.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Nafriyon, mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mempersiapkan dengan lengkap seluruh berkas persyaratan bagi anak yang akan mendaftar sekolah. Hal ini agar seluruh proses pendaftaran bisa berjalan maksimal dan lancar.
"Untuk semua orang tua atau pun wali murid, baca seluruh persyaratan
dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung
yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar
tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah. Harapan
terbesar kita sesuai visi misi Kepala Daerah, tidak ada lagi anak-anak
Bintan yang putus sekolah," kata Nafriyon dikutip dari keterangan
persnya, Selasa (09/06).
Senada dengan itu, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli, juga menyampaikan bahwa
pengurusan adminduk (administrasi kependudukan) menjadi salah satu poin
dasar dalam proses SPMB. Ia mengimbau para orang tua dan wali murid
untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan telah
lengkap.
"Pastikan semuanya lengkap. Dilema tiap tahun kadang ada
satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak
untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera
datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan.
Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah
tenang," tutupnya. (Angga)
Editor : Ismanto
.jpeg)

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar