-->

Ads (728x90)

OPD Pemko Batam ikuti Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekda Firmansyah di Kantor Wali Kota Batam.Rabu (10/6/2026) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com)

By Ikhsan 

BATAM, Peristiwanusantara.com – Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki beragam potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.

Posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kondisi tersebut juga membuat Batam rentan terhadap berbagai risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Forum tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Walikota Batam, pada Rabu (10/6/2026) di Kantor Wali Kota Batam.

Forum diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan, serta menghadirkan Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber.

“ Untuk menyikapi tingginya resiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Sekda Firmansyah mengawali sambutannya.

Sekda Firmansyah menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam forum harus terdokumentasi secara baik agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat dan komprehensif.

“Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” katanya.

Penyusunan RPB, lanjutnya, bertujuan mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, rencana kontinjensi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana.

Menurutnya, dokumen RPB harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta prioritas pembangunan daerah di bidang penanggulangan bencana.

“RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” jelasnya.

Untuk itu, kata Firmansyah, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Firmansyah juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat agar RPB memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana daerah.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tegasnya.

Selain itu, Firmansyah meminta penyusunan RPB juga harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, terutama dalam penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.

“Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, yang juga menghadiri pertemuan tersebut mengatakan bahwa penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur tanggung jawab pemerintah, kelembagaan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menghadapi bencana.

“ Forum ini bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam,” katanya.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang akan dituangkan secara konkret dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi. (San)

Editor by : Ikhsan

Posting Komentar