-->

Ads (728x90)

 

Dumtruck Roda 10 Pengangkut Tanah Timbunan di Jalan Putri Hijau Resahkan Warga
Penimbunan lahan di belakang Kantor Camat Sagulung, Senin (8/6) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com)

By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Sejumlah dumtruck roda 10 mengangkut tanah lalu lalang di jalan Putri Hijau dan membuang tanah muatannya di hamparan lahan di belakang Kantor Camat Sagulung, pada Senin (8/6).
  
Aktifitas penimbunan di belakang Kantor Camat Sagulung tersebut sangat meresahkan warga, aparat penegak hukum diminta untuk menghentikannya. Pasalnya penimbunan lahan yang hampir seluas 1 hektar itu diduga keras dilakukan tanpa mengantongi izin.

Selain diduga tidak mengantongi izin, dumtruck roda 10 yang mengangkut tanah, melintasi jalan Putri Hijau sangat mengganggu kenyamanan pengendara khususnya pengendara sepeda motor. Pasalnya dumtruck roda 10 tersebut mengangkut tanah, baknya tidak ditutup dengan terpal, akibatnya butiran debu dari dalam dumtruck tersebut berterbangan dan sangat bahaya jika mengenai mata warga yang melintas di jalan itu.

Salah seorang pekerja saat ditemui di lapangan, Aritonang mengatakan tanah timbunan tersebut berasal dari pelebaran Jalan Letjend Suprapto, ketika ditanya apakah mereka memiliki izin penimbunan (fill) ia menyebut tidak perlu izin sebab tana tersebut berasal dari tanah pelebaran jalan di Jalan Letjend Suprapto.

“ Izin apa bang, tanah ini berasal dari tanah pengerukan pelebaran jalan di Jalan Letjend Suprapto,” kata Aritonang.

Ketika ditanya mengapa dumtruck yang melangsir tanah tidak menggunakan terpal, ia enggan untuk memberi komentar.

Bahkan Aritonang juga tidak bersedia memberi komentar mengapa menggunakan dumtruck roda 10 untuk melangsir tanah tersebut, dan apakah sudah memiliki izin dari instansi terkait. 

“ Kalau masalah itu abang tanya saja sama atasan saya dia ada di proyek pelebaran jalan,” katanya. (Man)

Editor : Ismanto
 

Posting Komentar