By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantrara.com – Bupati Karimun,Ing.H.Iskandarsyah meresmikan secara langsung fasilitas umum terpadu, Rumah Duka Cetya Vidia Sagara di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, pada Sabtu (6/6/2026) siang.
Peresmian gedung tersebut dilakukan Bupati Iskandarsyah dengan menandatangani plang prasasti peremian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham dan Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah mengatakan peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara ini, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun selalu komitmen merawat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Tanah Berazam.
Bupati Iskandarsyah mengatakan sesuai dengan napas kebangsaan, fasilitas megah ini didedikasikan secara inklusif untuk melayani masyarakat lintas agama tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinannya.
Rumah duka yang sejarah awalnya berdiri sejak 1992 ini, kini telah bertransformasi dari fasilitas sederhana menjadi bangunan modern yang dilengkapi dengan ruang ber-AC, ruang menginap, serta fasilitas pendukung lainnya.
Kehadiran Bupati Iskandarsyah ini mematahkan stigma eksklusivitas, karena Pemkab Karimun memastikan tempat ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang berduka.
Ia menyebut bahwa pembangunan fasilitas ini tidak lepas dari hasil perjuangan panjang dan aspirasi tangguh dari Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham.
Bupati Iskandarsyah juga mengapresiasi Herman Akham yang gigih mengawal aspirasi warga, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah harus dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Dalam momen peresmian yang penuh kebanggaan tersebut, Bupati Iskandarsyah menyampaikan pesan yang sangat tegas terkait prinsip kesetaraan yang dipegang teguh oleh jajaran Pemda Karimun:
"Pemerintah Kabupaten Karimun adalah rumah bagi semua golongan tanpa terkecuali! Kami terus memastikan bahwa dukungan pemerintah hadir untuk seluruh umat, baik Islam, Kristen, Buddha, maupun agama lainnya,” katanya.
Menurut Bupati Iskandarsyah tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam pelayanan publik di Karimun. Semua kebijakan, bantuan, dan fasilitas dibangun dengan pondasi keadilan mutlak sebagai wujud penghormatan kita terhadap keberagaman warga.
“ Siapapun warganya, apapun agamanya, berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak dari pemerintahnya!," kata Bupati Iskandarsyah, yang langsung disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
Di tempat yang sama, Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong mengatakan pihaknya mempersilakan warga dari agama dan etnis mana pun yang sedang ditimpa musibah untuk menggunakan fasilitas tersebut.
"Tempat ini bukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja, melainkan milik bersama seluruh warga Karimun. Siapapun yang membutuhkan, kami persilahkan dan sambut dengan baik," tuturnya.
Di sisi lain, Herman Akham selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karimun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Iskandarsyah atas eksekusi dan kepedulian nyata dari pemerintah daerah. Penantian bertahun-tahun masyarakat Meral untuk memiliki rumah duka yang representatif kini telah terbayar lunas.
Peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara ini bukan sebatas seremonial potong pita atau penandatanganan prasasti, melainkan sebuah bukti hidup bahwa harmoni, persatuan, dan asas keadilan sosial di bawah kepemimpinan Pemda Karimun saat ini benar-benar berjalan nyata untuk semua golongan. (Bert)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar