By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna dibentuk sebagai tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria di daerah yang kini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
“ Keberadaan GTRA diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna Amir Nugroho, yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Natuna saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (04/08/2026).
Rakor tersebut dipimpin oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Natuna Jarmin Sidik, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna bersama jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna.
Selanjutnya Amir Nugroho mengatakan dengan mengusung tema “Reforma Agraria Berbasis Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah”, Rakor ini menjadi forum penyamaan persepsi serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan reforma agraria di Kabupaten Natuna.
Ia menyebut selain penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, pelaksanaan reforma agraria juga diarahkan pada penataan akses agar masyarakat mampu memanfaatkan lahan secara produktif sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Dikatakannya, kebijakan baru pelaksanaan redistribusi tanah berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Tahun 2026, yakni melalui skema pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Tujuan kebijakan tersebut guna menjaga pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukannya sekaligus mengantisipasi pengalihan penguasaan tanah yang tidak sejalan dengan prinsip reforma agraria.
Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, Kabupaten Natuna dinilai memiliki peluang untuk mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi penataan aset dan penataan akses.
Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya di sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kantor ATR/BPN dan seluruh anggota Tim GTRA berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
“ Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis yang terarah, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Cen Sui lan. (Put).
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar