By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah menghadapi sorotan serius dari Ormas Gerbang Merah Putih (GMP) Bersatu terkait pengelolaan aset daerah. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, sebanyak 8.158 unit kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu tercatat menunggak Pajak.
Nilai akumulasi tunggakan tersebut diperkirakan menembus angka Rp1,8 miliar. Catatan merah ini sekaligus menempatkan Kota Bengkulu diurutan pertama sebagai daerah dengan jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas tertinggi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Besarnya volume kendaraan operasional pemerintah yang belum memenuhi kewajiban konstitusional ini memicu kritik publik. Banyak pihak mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan aset serta ketertiban administrasi di internal organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkot Bengkulu.
Fenomena ini dinilai kontradiktif dengan upaya masif pemerintah daerah yang selama ini terus mendorong dan mengimbau masyarakat luas agar patuh membayar pajak tepat waktu. Ironisnya, ribuan kendaraan yang operasionalnya berada di bawah kendali aparatur pemerintah justru abai terhadap kewajiban tersebut.
Dilain sisi, pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini bukan sekedar urusan nominal angka Rp1,8 miliar yang hilang dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih dari itu, ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak mencerminkan adanya celah besar (gap) dalam sistem pendataan, pengawasan, serta pertanggungjawaban penyerapan anggaran pemeliharaan.
Sementara itu, ormas GMP Bersatu menghimbau pihak Pemkot Bengkulu agar segera melakukan inventarisasi menyeluruh untuk memastikan setiap pengguna fasilitas negara menjalankan kewajibannya. (Indra)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar