-->

Ads (728x90)

Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Batam, Andre Silalahi di ruang kerjanya, Selasa (14/7) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com).

By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com –
Istri Wakil Presiden Republik Indonesia Selvi Gibran Rakabuming akan memberikan remisi kepada anak warga binaan  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam yang berada di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

“ Pemberian remisi itu akan dilaksanakan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Andre Silalahi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (14/7).

Andre bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto dan jajaran akan mengikuti rangkaian pemberian remisi tersebut.

Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), kata Andrea, akan mendampingi Istri Wakil Presiden Republik Indonesia Selvi Gibran Rakabuming bersama Tim Seruni Merah Putih, mereka dijadwalkan akan tiba di Kota Tanjungpinang pada tanggal 22 Juli 2026.

Secara rinci Andre tidak menjelaskan berapa jumlah penghuni LPKA Kelas II Batam yang berada di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan saat ini.

“ Di LPKA Kelas II Batam itu penghuninya khusus laki-laki, “ kata Andre.

Ia meyebut di antara yang anak yang mendapat remisi tersebut, ada anak yang langsung bebas. 

Andre menjelaskan bahwa orang tua dan keluarga dari anak yang mendapat remisi tersebut akan diundang, dan seluruh akomodasi perjalanan mereka dari Batam ke Tanjungpinang akan ditanggung oleh pemerintah.

Selain memberikan remisi, lanjutnya, Selvi Gibran Rakabuming juga akan membagikan paket sembako kepada orang tua dari anak yang mendapat remisi. (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar