By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si menghadiri rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran (TA) 2026, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (14/7).
Bupati Asahan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pembangunan dan percepatan pemulihan di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor ini dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.
Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution,S.E,M.M, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara para undangan dan peserta rapat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara H. Timur Tumanggor,S.Sos,M.A.P dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan TA 2026.
Ia menyebut tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan.
“ Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr.Agus Fatoni,M.Si dalam rahannya yang disampaikannya secara virtual menyampaikan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
“ Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,’ katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E,M.M mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Bobby menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pasca bencana.
“ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Dikatakannya, bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.
“ Melalui forum koordinasi ini diharapkan adanya kesinambungan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Gubernur Bobby mengatakan rapat koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pemanfaatan dana transfer guna mendukung pemulihan pascabencana, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Jan)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar