-->

Ads (728x90)

                   Kantor Bank Bengkulu (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com)

By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com
- Kasus dugaan jual beli jabatan dalam proses seleksi jajaran direksi dan komisaris di Bank Bengkulu memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. 

Kali ini, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerbang Merah Putih (GMP) Bersatu Provinsi Bengkulu secara resmi menyatakan sikap menyoroti tajam sengkarut hukum yang tengah bergulir tersebut.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum GMP Bersatu Bengkulu, Mulya Hidayat, yang didampingi oleh Ketua Harian Indra Syahputra dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Martanus pada Selasa, 7 Juli 2026.

Mulya Hidayat menegaskan bahwa Bank Bengkulu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Rafflesia. Oleh sebab itu, segala bentuk praktik transaksional jahat seperti jual beli jabatan tidak boleh ditoleransi karena merusak kredibilitas perbankan daerah.

"Kami dari GMP Bersatu meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan siapa saja yang terlibat di belakangnya. Bank Bengkulu harus dibersihkan dari praktik kotor demi menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat," ujar Mulya Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Dorong Transparansi dan Profesionalisme
Senada dengan Ketua Umum, Ketua Harian GMP Bersatu Bengkulu, Indra Putra, juga menambahkan bahwa proses rekrutmen jabatan strategis di Bank Bengkulu, baik jajaran komisaris eksternal, independen, maupun direksi, harus didasarkan pada kompetensi (merit system) dan integritas tinggi, bukan atas dasar kedekatan politis atau mahar tertentu.

"Sektor perbankan sangat sensitif terhadap isu integritas. Jika pucuk pimpinannya diduga diraih lewat cara-cara yang tidak benar, bagaimana kita bisa menjamin pengelolaan keuangan daerah akan sehat?" kritik Indra Syahputra.

Sementara itu, Sekjen GMP Bersatu, M. Martanus, ikut mempertegas bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota ormas akan solid mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya efek jera agar marwah instansi daerah tetap terjaga.

GMP Bersatu menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan kasus ini yang saat ini diketahui tengah ditangani oleh pihak kepolisian, di mana seorang tersangka berinisial RP telah ditahan terkait penipuan modus seleksi Dirut senilai ratusan juta rupiah.

Di akhir pernyataannya, ormas ini juga mengimbau Pemerintah Daerah selaku pemegang saham untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan (Indta)

Editor : Ismanto

Posting Komentar