-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Sekdaprov Bengkulu : Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Cipatakan Kebijakan untuk Merespon Kebutuhan Masyarakat
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu pimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Senin (4/5/2026) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com)

By Indra Syahputra

Advetorial, Peristiwanusantara.com – Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni menghadiri rapat paripurna dengan agenda Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan agenda utama penyampaian laporan dari Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat rencana kerja, daftar materi pembahasan, serta jadwal kegiatan rapat yang akan dilaksanakan dalam periode persidangan ini.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna, pada Senin (4/5/2026) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi,  didampingi Wakil Ketua I Suprisman, Wakil Ketua II Sonti Bakara, Wakil Ketua III Agus Riyadi.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur  Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, camat dan lurah.

Kehadiran pihak eksekutif ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan fungsi legislatif, khususnya dalam menyusun agenda kerja strategis yang akan dijalankan selama masa persidangan.

Gubernur Bengkulu dalam pemaparannya yang disampaikan oleh Sekda Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu komitmen dalam memperkuat kolaborasi dengan DPRD guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan. 

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, berbagai program pembangunan yang telah dirancang membutuhkan dukungan penuh dari DPRD, baik dalam bentuk pengawasan, penganggaran, maupun pembentukan regulasi. Oleh karena itu, momentum pembukaan masa persidangan ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Lebih lanjut, Herwan Antoni menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kolaborasi yang solid dan berkesinambungan. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang terbuka serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.

Rapat Paripurna, Sekdaprov Bengkulu : Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Cipatakan Kebijakan untuk Merespon Kebutuhan Masyarakat
OPD Pemprov Bengkulu menghadiri rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Senin (4/5/2026) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com)

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum refleksi atas kinerja yang telah dilakukan pada masa persidangan sebelumnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas kerja DPRD maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depannya.

Sementara itu, pihak DPRD melalui Badan Musyawarah menegaskan bahwa agenda kerja pada masa persidangan kali ini akan difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), evaluasi pelaksanaan program pemerintah, serta penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Rencana kerja yang disusun juga mencakup penjadwalan rapat-rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja yang bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan kondisi riil di lapangan. DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna ini dinilai penting sebagai simbol harmonisasi hubungan antar lembaga. Dalam praktiknya, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif diyakini mampu mempercepat proses pengambilan keputusan serta meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh. (Indra)

Editor : Ismanto 


Posting Komentar