By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan mewakili Provinsi Kepulauan Riau, pada Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Bupati Bintan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika bersama jajaran menyambut keatangan Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, pada Senin (02/11).
Kedatangan Tim Penilai tersebut untuk melakukan klarifikasi lapangan langsung atas hasil penilaian administrasi serta pemaparan yang telah dibawakan oleh Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Agenda ini juga merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.3.9/6819/BPD tanggal 29 Oktober 2026.
Pada pertemuan itu, Sekda Ronny mengatakan bahwa Kelurahan Tanjung Uban Selatan mewakili Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional dengan mengedepankan berbagai keunggulan, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
"Klarifikasi lapangan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan secara faktual keunggulan pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan UMKM, serta kesiapsiagaan bencana yang ada di Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Kepada Tim Penilai kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Bintan," kata Sekda Ronny.
Ia menjelaskan bahwa beberapa keunggulan utama Tanjung Uban Selatan yang dinilai dan diklarifikasi meliputi pemanfaatan e-goverment dan aksesibilitas lewat penggunaan kode QR untuk kemudahan informasi pelayanan serta pengaduan.
Selanjutnya inovasi pengelolaan lingkungan lewat Bintan Ojek Sampah (BOS) yang sempat meraih penghargaan nasional di tahun 2024, Bank Unit Sampah (BSU) Pensosmas, serta program GEBEREMAS.
“ Kelurahan Tanjung Uban Selatan juga mendapat apresiasi lewat pengembangan ekonomi dan UMKM,” katanya.
Sekda Ronny mengatakan bahwa hal tersebut dapat terlaksana lewat kolaborasi beraama Rumah Bazaar Kepulauan Riau dan Batik Lentera Difa yang memberdayakan penyandang disabilitas. Ekonomi lokal di Tanjung Uban Selatan juga dilengkapi dengan hadirnya Koperasi Merah Putih.
Di sisi lain, penilaian klarifikasi juga menyentuh aspek ketangguhan bencana di tingkat Kelurahan. Tanjung Uban Selatan lewat SK Lurah Nomor 41 Tahun 2024 telah menetapkan Forum Pengurangan Risiko Bencana, SATLINMAS Aktif, serta penerapan Program Kampung Keliling (ProKlim).
Ia menyebut bahwa indikator penilaian juga menyentuh pelayanan dasar maupun posyandu serta pelestarian adat dan budaya. Seluruh komponen tersebut menjadi pondasi kuat Kelurahan Tanjung Uban Selatan untuk beradu prestasi di kancah nasional.
Sekda Ronny berharap semoga segala proses bisa berjalan lancar dan semua inovasi-inovasi yang ada, tidak hanya membawa raihan prestasi. Tetapi juga membawa manfaat nyata bagi Masyarakat. (Angga)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar